Sabtu, 28 April 2018

Sejarah Dayah Tanoh Abe

Keberadaan perpustakaan Tanoh Abee tak terlepas dari sejarah pendirian sebuah pesantren (dayah) yang dibangun oleh ulama asal negeri Baghdad, Fairus Al-Bagdadi, yang datang ke Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M).***

Dari literatur yang ada, Dayah Tanoh Abee merupakan salah satu institusi penting di Asia Tenggara dan menjadi model intelektual dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. 

Perpustakaan Tanoh Abee berada di Desa Tanoh Abee, Kecamatan Seulimuem, Kabapaten Aceh Besar. Menurut hasil penelitian Arkeologi Islam Indonesia, perpustakaan tersebut merupakan satu-satunya perpustakaan Islam tertua di Nusantara, bahkan termasuk perpustakaan Islam yang paling tua di Asia Tenggara.

Keberadaan perpustakaan Tanoh Abee ini tak terlepas dari sejarah pendirian sebuah pesantren yang dibangun oleh ulama asal Baghdad, Irak bernama Fairus Al-Baghdadi yang datang ke Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Fairus hijrah ke Aceh waktu itu bersama tujuh saudaranya. Empat orang, termasuk Fairus menetap di wilayah Aceh Besar. Tiga saudara lainnya menyebar ke Pidie dan Aceh Utara.

Diperkirakan bahwa Fairus Al-Baghdadi inilah sebagai ulama yang mula-mula membangun pesantren tersebut—yang kemudian dikenal dengan nama Dayah Tanoh Aceh—yang merupakan cikal bakal dari perpustakaan kuno Tanoh Abee saat ini. Maklum, di dalam pesantren, tersebut tersimpan ribuan kitab tulisan tangan karya para ulama Aceh terdahulu.

Perpustakaan ini terletak di kaki gunung Seulawah yang berjarak sekitar 42 kilometer arah timur Kota Banda Aceh. Perpustakaan ini dikelola secara turun temurun sejak 600 tahun yang lalu. Mulai dari pendirinya Syech Fairus Al-Baghdadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda, lalu diteruskan seorang anaknya bernama Syech Nayan. Kemudian, Syech Nayan mewariskan perpustakaan itu sekaligus pesantrennya kepada Syech Abdul Hafidh.

Terkait: Salah Satu Tertua di Asia Tenggara

Selanjutnya, beralih ke tangan Syech Abdurrahim, yang menurut catatan sejarah menyatakan bahwa Syech Abdurrahim termasuk pewaris pesantren Tanoh Abee yang sangat banyak mengumpulkan naskah-naskah kuno untuk menjadi koleksi perpustakaan.

Dari Syech Abdurrahim, perpustakaan dan pesantren ini diwariskan oleh Syech Muhammad Saleh. Lalu, diteruskan oleh anaknya yang bernama Syech Abdul Wahab, kemudian ke Syech Muhammad Sa’id. Dari Muhammad Sa’id, pesantren ini diurus oleh Teungku Muhammad Ali, hingga kemudian jatuh kepada pewaris terakhir sekarang ini, yaitu Al-Fairusi, sebagai pewaris urutan kesembilan. 

Dari sembilan orang keturunan yang mewariskan perpustakaan ini, yang menonjol kemajuannya adalah pada masa kepemimpinan Syech Abdul Wahab (pewaris keenam). Syech Abdul Wahab kemudian dikenal sebagai ulama besar yang berpengaruh di Aceh dengan sebutan Teungku Chik Tanoh Abee.

Ketika pesantren Tanoh Abee berada di bawah kepemimpinannya, hampir seluruh perhatian Syech Abdul Wahab dicurahkan untuk memajukan perpustakaan. Ia sangat berminat agar perpustakaan pesantren Tanoh Abee menjadi sebuah perpustakaan Islam terbesar di Nusantara, bahkan dapat menjadi perpustakaan Islam terbesar di Asia Tenggara.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Syech Abdul Wahab menyalin ribuan kitab berbahasa Arab ke dalam bahasa Jawi dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjadi perbendaharaan perpustakaan Tanoh Abee.

Sayangnya, ketika ulama Nuruddin Ar-Raniry memusnahkan kitab-kitab karya ulama sufi terbesar di Aceh, yaitu Syech Hamzah Fansuri, karena ajarannya dianggap “sesat” oleh Nuruddin Ar-Raniry, orang memperkirakan bahwa semua kitab karangan Hamzah Fansuri telah habis dibakar saat itu. Ternyata sebahagian besar kitab-kitab karya Hamzah Fansuri yang ditulis tangan masih sempat diselamatkan di perpustakaan Tanoh Abee hingga saat ini.

Sejumlah naskah kuno, kitab hasil karangan para ulama Aceh terdahulu, hingga akhir abad ke-18 diperkirakan berjumlah sekitar 10.000 naskah (tulis tangan) dan tersimpan rapi di perpustakaan ini. Namun, seiring perjalanan waktu, naskah-naskah tersebut banyak yang lapuk dan rusak akibat tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya. Selain itu, naskah-naskah tersebut juga banyak yang dimusnahkan dan dicuri oleh Belanda ketika mereka masuk ke Tanoh Abee waktu itu.

Almarhum Tgk. M. Dahlan Al Fairusi pernah menjelaskan, jumlah kitab yang masih tersisa di perpustakaan ini ada sekitar 3.000 naskah. Sebagian disimpan di pesantren dan sebagian lagi tersimpan di rumah Tgk. Dahlan agar tidak hilang.
***
Tgk. H Muhammad Dahlan Al-Fairusi Al-Bagdadi atau akrab disapa Abu Tanoh Abee sempat mengomentari buku Khazanah Naskah karangan Henri-Chambert Loir & Oman Fathurahman yang juga mencakup pencatatan atas naskah-naskah koleksi Dayah Tanoh Abee (January 2005). 
Begitupun, setelah beberapa tahun berjuang keras melawan penyakit jantung yang dideritanya, Sabtu, 18 November 2006, sekira pukul 13.45 WIB, ulama kharismatik berusia 63 tahun ini mengembuskan napas terakhir. 

Abu Tanoh Abee telah meninggalkan jasa yang luar biasa besar. Selama puluhan tahun, ia menjaga dan merawat tidak kurang dari 3.500 teks-teks kuno keagamaan dalam bentuk manuskrip. Jumlah naskah koleksi Dayah Tanoh Abee ini adalah yang terbesar di Asia Tenggara untuk kategori koleksi lembaga tradisional.

Berkat jasa dan ketekunannya dalam mengumpulkan naskah-naskah tadi, terutama yang diperoleh dari keluarganya, dunia keilmuan masih bisa menyandarkan informasinya pada sumber-sumber lokal yang genuine (asli), khususnya berkaitan dengan sejarah perkembangan sosial intelektual keagamaan di Aceh sejak abad ke-16. Hingga kini, naskah-naskah tersebut tersimpan di Dayah Tanoh Abee, meski dengan standar perawatan yang belum maksimal.

Keberadaan naskah-naskah Tanoh Abee ini menjadi semakin terasa penting terutama setelah hancur dan musnahnya beberapa lembaga penyimpan dokumen bersejarah, seperti Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional akibat gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 lalu


Jumat, 20 April 2018

Sejarah Qadariah dan Jabariah

SEJARAH ALIRAN JABARIYAH DAN QADARIYAH, Lengkap!


aliran jabariyah dan qadariyah


Kata Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Di dalam Al-Munjid, dijelaskan bahwa namajabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.[1])Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme).Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah.[2])Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa Inggris, Jabariyah disebut fatalismatau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadhadan qadar Tuhan.[3])

Mengenai kemunculan faham al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab.Diantara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin.Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka.[4])Ketergantungan mereka kepada alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam. 

Lebih lanjut, Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya sendiri.Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup.Akhirnya, mereka banyak bergantung pada kehendak alam.Hal ini membawa mereka kepada sikap fatalism.[5]) (makalah)

Sebenarnya benih-benih faham al-jabar suah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini : 

Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.[6]


Khalifah Umar bin Khaththab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri. Mendengar ucapan itu, Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.[7]) 


Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai Perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila perjalanan (menuju Perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa qadha dan qadar bukanlah paksaan Tuhan. Ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Sekiranya qadha dan qadar itu merupakan paksaan, batallah pahala siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujian-Nya bagi orang-orang yang baik.[8]) 


Pada pemerintahan Daulah Bani Umayah, pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas, melalui suratnya, memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berfaham Jabariyah.[9]) 


Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit faham al-jabartelah muncul sejak awal periode Islam.Namun, al-jabarsebagai suatu pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayah. 

Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit.[10])

Perkembangan Jabariyah


Faham Jabariyah secara nyata menjadi aliran yang disebarkan kepada orang lain pada masa pemerintahan bani Umayah. Dan yang dianggap sebagai pendiri utama adalah Al-Ja’d bin Dirham. Diperoleh berita bahwa pemahaman Ja’ad didapat dari Banan bin Sam’an dari Talut bin Ukhtu Lubaid bin A’sam tukang sihir dan memusuhi nabi SAW. [11])

Ja’d semula tinggal di Damsyik, tetapi karena pendapatnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka ia selalu dikejar-kejar oleh penguasa bani Umayah, karena itu ia lari ke Kufah dan ia bertemu dengan Jaham bin Sofwan.

Kemudian faham ini disebarkan dengan gigih  oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan yang merupakan murid Ja’d bin Dirham. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah.Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah.Dalamperlawanan itu Jahm sendiri dapat ditangkap dan kemudian dihukum bunuh di tahun 131 H.[12]) 

Namun, dalam perkembangannya, faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar.

Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-doktrinnya


Menurut Asy-Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat.[13]Di antara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.Di antara pemuka Jabariyah ekstrim adalah berikut ini : 

a)      Jahm bin Shofwan

Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di Khufah; ia menjabat sebagai sekretaris Harits bin Surais, ia seorang da’i yang fasih dan lincah (orator), ia seorang mawali (budak) yang menentang pemerintah bani Umayah di Khurasan. Ia dibunuh secara politis tanpa ada kaitannya dengan agama.[14])

Sebagai seorang penganut dan penyebar faham Jabariyah, banyak usaha yang dilakukan Jahm yang tersebar ke berbagai tempat, seperti ke Tirmidz dan Balk. Pendapatnya yang berkaitan dengan Teologi adalah :

1)      Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa.

2)      Surga dan neraka tidak kekal.

3)      Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati.

4)      Kalam Tuhan adalah makhluk.

5)      Akal sebagai ukuran baik dn buruk.

b)      Ja’d bin Dirham

Al-Ja’d adalah seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan pemerintah Bani Umayah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang kontroversial, Bani Umayah menolaknya. Kemudian Al-Ja’d lari ke Kufah dan di sana ia bertemu dengan Jahm, serta mentransfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan. 

Doktrin pokok Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm. Al-Ghuraby menjelaskannya sebagai berikut :[15]) 

1)      Al-Qur’an itu adalah makhluk.

2)      Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk.

3)      Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

Berbeda dengan Jabariyah ekstrim.Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan yang jahat maupun perbuatan yang baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.Inilah yang dimaksud dengan kasab (acquisitin).[16])Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan).Yang termasuk tokoh Jabariyah moderat adalah berikut ini  : 

a)      An-Najjar

Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar (wafat 210 H). Para pengikutnya disebut An-Najjariyah atau Al-Husainiyah. Di antara pendapat-pendapatnya adalah : 

1)      Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu.

2)      Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.

b)      Adh-Dhirar

Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Di antara pendapat-pendapatnya adalah :

1)      Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan Husain bin Muhammad An-Najjar, yakni manusia mempunyai bagian dalam perwujudan dari perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. 

2)      Mengenai ma’rifat Tuhan di akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam. 

3)      Hujjah yang dapat diterima setelah nabi adalah Ijtihad. Hadits ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.[17])

Dalil-dalil Jabariyah


Ayat-ayat yang membawa kepada faham Jabariyah, umpamanya :

Artinya:

“niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki”

(Q.S. Al-An’am [6] : 111)

Artinya:“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. 

(Q.S. Ash-Shaffat [37] : 96)

 Artinya :

“dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar (musuh), tetapi Allah-lah yang melempar”

(Q.S. Al-Anfal [8] : 17)

Artinya :

“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah”

(Q.S. Al-Insan [76] : 30)

Artinya :

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (Tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan Telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum kami menciptakannya.Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

(Q.S. Al-Hadid [57] : 22)

Ayat-ayat tersebut terkesan membawa seseorang pada alam pikiran Jabariyah.Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir Jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam kini walaupun anjurannya telah tiada.

B.     QADARIYAH

Sejarah Munculnya Qadariyah


Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan.[18])Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya; Ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri.[19]) Berdasarkan pengertian tersebut, dapat difahami bahwa Qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini, Harun Nasution menegaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.[20]) 

Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam.

Tak dapat diketahui dengan pasti kapan faham ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam.Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, faham Qadariyah pertama kali dikenalkan oleh Ma’bad Al-Juhani dan temannya Ghailan Al-Dimasyqi.Keduanya memperoleh pahamnya dari orang Kristen yang masuk Islam di Irak.Sedangkan menurut Ali Sami’ bahwa Ma’bad Al-Juhani sebagian besar hidupnya tinggal di Madinah, kemudian menjelang akhir hayatnya baru pindah ke Basrah.Dia adalah murid Abu Dzar Al-Ghiffari, musuh Utsman dan Bani Umayyah.Sementara Ghailan Al-Dimasyqi adalah seorang Murji’ah yang pernah berguru kepada Hasan ibn Muhammad ibn Hanafiyah.[21]) 

Ma’bad Al-Juhani adalah seorang Tabi’i yang baik.Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak Abd Al-Rahman Ibn Al-Asy’ari, Gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah.Dalam pertempuran dengan Al-Hajjaj, Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H. 

Perkembangan Qadariyah


Setelah Ma’bad mati, Ghailan terus menyiarkan faham Qadariyah-nya di Damaskus, tetapi mendapat tantangan dari Khalifah Umar Ibn Abd Al-Aziz. Setelah Umar wafat, ia meneruskan kegiatannya yang lama, sehingga akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam Abd Al-Malik (724 – 743 M). Sebelum dijatuhi hukum bunuh diadakan perdebatan antara Ghailan dan Al-Awza’I yang dihadiri oleh Hisyam sendiri.[22]) 

Para Pemuka Qadariyah dan Doktrin-doktrinnya


a)      Ajaran Ma’bad Al-Juhani

Perbuatan manusia diciptakan atas kehendaknya sendiri, oleh karena itu ia bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Tuhan samasekali tidak ikut berperan serta dalam perbuatan manusia, bahkan Tuhan tidak tahu sebelumnya apa yang akan dilakukan oleh manusia kecuali setelah perbuatan itu dilakukan, barulah Tuhan mengetahuinya.

b)      Ajaran Ghailan Al-Dimasyqi

1)      Manusia menentukan perbuatannya dengan kemauannya dan mampu berbuat baik dan buruk tanpa campur tangan Tuhan. Iman ialah mengetahui dan mengakui Allah dan Rasul-Nya, sedangkan amal perbuatan tidak mempengaruhi iman.

2)      Al-Qur’an itu makhluk.

3)      Allah tidak memiliki sifat.

4)      Iman adalah hak semua orang, bukan dominasi Quraisy, asal cakap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.[23]) 

c)      Ajaran An-Nazzam

Manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.

Dalil-dalil Qadariyah


Banyak ayat-ayat yang dapat mendukung kepada faham Qadariyah umpamanya :

Artinya :“Dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.”

(Q.S. Al-Kahfi [18] : 29)

Artinya :

“Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”

(Q.S. Ali Imron [3] : 165)

Artinya :

“Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan”[768]

[768]Tuhan tidak akan merobah keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.

(Q.S. Ar-Ra’d [13] : 11)

Artinya :“Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri”

(Q.S. An-Nisa [4] : 111)

Demikian ulasan singkat seputar aliran jabariyah dan qadariyah semoga bermanfaat. situs: www.rangkumanmakalah.com

DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press

Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel. 2011. Ilmu Kalam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press

Sahilun, Nasir. 2010. Pemikiran kalam (teologi islam) sejarah, ajaran, dan perkembangannya. Jakarta: Rajawali Pre